SINJAI, iaimsinjai.ac.id–Dalam rangka pelaksanaan akreditasi tahun 2020, Badan Akreditasi Nasional Pergururan Tinggi (BAN-PT) melakukan Asesmen Lapangan secara daring terhadap Perguruan Tinggi Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai. Selasa, (1/12/2020).
Dengan keadaan normal, kegiatan asesmen lapangan biasanya dilakukan oleh asesor dengan mengunjungi lokasi perguruan tinggi (face to face mode) dengan jadwal dan agenda kegiatan sesuai dengan ketentuan instrumen akreditasi yang digunakan.
Namun demikian, terhitung sejak Maret (2019) kunjungan ke perguruan tinggi, tidak dapat dilakukan karena adanya pandemi Covid-19, sehingga merujuk pada ketentuan dalam pasal 1 angka 1 peraturan BAN-PT No 5 tahun 2020, untuk melakukan Asesmen Lapangan secara daring.
Hal itu juga dilakukan BAN-PT, yang menugaskan tiga asesor, diantaranya Prof. Dr. Arifuddin Ahmad, M.Ag (UINAM), Prof. Dr. Khoiruddin, MA. (UIN Sunan Kalijaga), Dr. Sugeng Listyo Prabowo, M.Ag (UIN Maulana Malik Ibrahim) untuk asesmen lapangan IAIM Sinjai.
Saat dikonfirmasi, pimpinan IAIM Sinjai dalam hal ini, Wakil Rektor I, Dr. Ismail Hasan, M.Pd. mengucap syukur atas selesainya Asesmen Lapangan yang berlangsung dua hari sebab sesuai waktu yang telah direncanakan sebelumnya.
“Assesmen lapangan Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan perencanaan yang dilaksanakan selama 2 hari yakni tanggal 30 November sampai tanggal 1 Desember 2020,” katanya. Selasa, (1/12/2020).
Dirinya menambahkan pelaksanaan assesmen lapangan IAI Muhammadiyah dilaksanakan secara daring, assesor sebanyak 3 orang memeriksa dan mencocokkan data yang telah diisi oleh penyusun borang dengan instrumen baru yakni kriteria 9.
“LKPT dan LED Hasil akreditasi nantinya tidak lagi predikat ABC akan tetapi unggul, baik sekali dan baik, semoga akreditasi IAIM berkategori baik sekali, akreditasi ini adalah akreditasi Institut,” tambahnya.
Diketahui, akreditasi dilakukan dengan tujuan menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi.
Selain itu, untuk menjamin mutu program studi dan Perguruan Tinggi secera eksternal baik di bidang akademik maupun non akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.
Humas IAIMS