BONE, iaimsinjai.ac.id–Himpunan Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (HMPIAT) Fakultas Ushuluddin dan Komunikasi Islam (FUKIS) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai melaksanakan Kajian ke-Islaman di Masjid Al-Latif, Desa Padaelo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Selasa, (15/12/2020) kemarin.
Kajian Keislaman ini membahas Fiqih Ibadah dengan tema “Thaharah” yang dibawakan oleh Dr. Muhammad Dzulkarnain Mubhar, M.Th.I., dirinya menyampaikan ada 4 ilmu wajib yang harus diketahui dan tidak boleh di sepelakan.
“Ke empat hal ini yang sering kita alami dalam kehidupan kita diantaranya, membaca Al-Qur’an, mengenal Nabi Muhammad SAW, Ilmu tentang tata cara wudhu, junub, tayammum (Thaharah) dan tentang shalat,” katanya.
Sementara Ketua prodi IAT Kusnadi Lc, M.Ag. mengapresiasi kegiatan ini, sebagai salah satu cara pembinan dan usaha pengembangan keilmuan agama kepada masyarakat.
“Ucapan terima kasih kepada mahasiswa IAT yang selalu berusaha memberikan program yang bisa melibatkan SDM dalam proses pembinaan dalam menuntut ilmu agama Islam,” katanya.
Selain itu, ketua prodi juga memberikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat dan pengurus Ponpes Al-Amin Wa Almutun Al-Ilmiyah, juga Kepala Desa diwilayah tempat kegiatan HMPIAT.
“Tentu Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait pelaksanaan ibadah yang baik, diawali dari persoalan thaharah sampai pada pelaksanaan ibadah lainnya, baik umum atau khusus,” tambah Kusnaedi.
Informasi yang diterima, kegiatan ini dihadiri oleh Majelis Taklim Ummul Khair Desa Padaelo dan seluruh Mahaiswa IAT IAIM Sinjai, serta perwakilan dari mahasiswa Jurusan BPI dan KPI IAIM Sinjai dan sejumlah masyarakat desa Padaelo.
Humas IAIMS