SINJAI, iaimsinjai.ac.id—Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKN-P) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai Angkatan XXVI Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara menggelar Penyuluhan Hukum. Kamis, (25/03/2021) siang.
Kegiatan ini mengusung tema “Eksistensi Hukum di Mata Masyarakat” dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sinjai, Alifin Nurahmana Wanda, SH., selaku Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Melalui salah satu mahasiswa KKN-P IAIM Sinjai, Nirmalasari mengatakan jika dengan adanya kegiatan Penyuluhan Hukum di Mayarakat ini tercipta masyarakat yang sadar hukum serta mayarakat lebih memahami tentang pentingnya hukum bagi kehidupan.
“Selain itu, harapan kami selaku penyelenggara, agar masyarakat lebih bijak menangani persoalan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga pelanggaran-pelanggaran hukum yang kerap terjadi di masyarakat dapat diminimalisir,” katanya.
Informasi yang diterima, tutur hadir dalam kegiatan ini Lurah Bongki, sekaligus membuka kegiatan dengan resmi, juga juga hadir sejumlah kepala lingkungan, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan sejumlah mahasiswa KKN-P Kelurahan Bongki.
Humas IAIMS