SINJAI, iaimsinjai.ac.id—Dekan Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, Rahmatullah Amin, MA., menghadiri langsung Penyuluhan Hukum yang dilakukan mahasiswanya di salah satu Desa di Kecamatan Sinjai Tengah. Selasa, (20/04/2021).
Penyuluhan Hukum ini dilakukan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HIMAPRODI HPI) yang diprakarsai oleh Prodi HPI hasil tindaklanjut dari Memorandum Of Agreement (MoA) FEHI dengan Pemdes Saotanre.
Ketua Prodi HPI FEHI IAIM Sinjai, Andi Alauddin, MH., mengatakan jika kegiatan Penyuluhan Hukum di aula kantor Desa Saotanre Kecamatan Sinjai Tengah dilanjutkan dengan buka puasa bersama.
“Ini merupakan tindak lanjut MoA sebagai desa binaan FEHI, dihadiri seluruh aparat desa, anggota BPD Desa, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Kegiatan ini juga kerja sama dengan HMP HPI,” jelasnya.
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Saotanre Sinjai Tengah, Andi Sulaiman yang sekaligus membuka kegiatan, selain itu hadir sejumlah civitas akademika Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, menjadikan FEHI dan pihak pemerintah Desa terus bersinergi dalam melakukan pembinaan, sekaligus pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa dilingkup FEHI di Desa Saotanre,” tutup Dekan FEHI IAIM Sinjai, Rahmatullah.
Humas IAIMS