UIAD Sinjai Utus 3 Dosen Ikuti Training of Trainer Halal Center Unismuh Makassar

MAKASSAR, uiad.ac.id—Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai mengutus tiga orang Dosen di Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) mengikuti Halal Center Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yakni Training of Trainer (TOT) pelatihan pendamping halal Unismuh Makassar.

Pelatihan ini berlangsung dua hari di Aula Mini Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unismuh Makassar, Rabu – Kamis (8-9) Februari 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menghasilkan calon instruktur pendamping produk halal dengan diikuti oleh Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Sulsel, Pusjilal dan Unibos.

UIAD Sinjai sendiri mengutus, Abd Muhaemin Nabir, Abd Salam dan Jumardi. Acara ini dibuka Rektor Unismuh, Prof H Ambo Asse. Hadir Wakil Rektor IV, Dr H Mawardi Pewangi, Sekretaris BPH Unismuh, Mustakim Muhallim sekaligus mewakil ketua BPH memberikan sambutan, Ketua Halal Center Unismuh Dr H Mahmud Nuhung, MA dan  Dekan FKIK, Prof Dr dr Suryani As’ad, M.Sc.,Sp.GK.

Sementara pemateri hadir langsung, Ir Elvina A. Rahayu, MP (General Manager Program Ikrar Halal  Lembaga Pemeriksa Halal – Kajian Halal Thoyyiban (LPH-KHT) Muhamadiyah dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI hadir melalui zoom.

Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse dalam sambutannya, memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan terima kasih  kepada peserta maupun pelaksana kegiatan TOT Halal ini.

Rektor memuji kinerja Halal Center Unismuh yang baru beberapa waktu terbentuk, tapi sudah banyak beraktifitas dan berkeliling untuk membuka jaringan. Karenanya rektor memberikan ucapan terima kasih kepada tim Halal Center Unismuh.

TOT halal, sebut Prof Ambo Asse, sebagai umat Muslim tentu selalu berada dalam orientasi halal dan thoyyib, yakni halal dan baik untuk kesehatan. 

Menurut Rektor, dalam Alquran yang halal jelas dan yang haram juga jelas.

Seperti yang terdapat dalam Surah Al-Baqarah (173), Surah Al-Ma’idah (3) dan Surah Al-An’Am (145) disini sangat jelas makanan yang diharamkan, yakni bangkai, daging babi dan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah SWT.

Dikatakan Prof Ambo Asse yang tidak memenuhi kriteria kehalalan, diantaranya  yang menyerempet kepada kemusryikan, merusak nilai akhlak dan dapat menghalangi beribadah kepada Allah SWT.

Bertentangan dengan nilai dasar-dasar Islam, dan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Semuanya itu tidak boleh dilakukan.

“Saya harapkan semua PTM memiliki perwakilan Lembaga Halal Center di kampusnya masing-masing,” harap Prof Ambo.

Diketahui jumlah peserta 47 orang dari PTM se- Sulsel, yakni Universitas Muhammadiyah Parepare, Universitas Muhammadiyah Bone, Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Universitas Muhammadiyah Sidrap.

UIAD Sinjai, Universitas Muhammadiyah Enrekang, ITKes Muhammadiyah Sidrap, HTC Unibos, Pusjilal Indonesia, dan internal Unismuh Makassar utusan fakultas.

Dilaporkan pula bahwa kegiatan ini disponsori sejumlah lembaga perbankan dan usaha bisnis, yakni Bank Indonesia, BRI, BSI, Bank Sulselbar Syariah serta Pattiroang Cafe dan Resto.

Leave a Reply