SINJAI, uiad.ac.id—Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana di ruang senat K.H. Ahmad Dahlan UIAD pada Senin, 24 Juni 2024 kemarin.
Dalam sambutannya Rektor UIAD Dr. Suriati, M.Sos.I mengungkapkan kegiatan ini adalah kegiatan evaluasi yang wajib dilaksanakan setiap tahunan.
“Kegiatan ini untuk meninjau hasil implementasi SPMI dalam kurun waktu 1 tahun. Hasil evaluasi ini dilakukan terhadap kesesuaian dan efektifitas pelaksanaan sistem manajemen mutu,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Dr. Suriati, M.Sos.I. bahwa RTM ini adalah untuk menjaga mutu dan meningkatkan mutu di lingkup UIAD.
Kemudian pemaparan hasil evaluasi disampaikan langsung oleh ketua LPM, Laely Qadrianti, S.Pd., M.Pd. Selain itu disampaikan dalam pemaparannya pula bahwa terdapat perubahan aturan baru yang diatur dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.