OPINI, uiad.ac.id—Hari Anak Nasional (HAN) merupakan peringatan penting di Indonesia yang bertujuan untuk memperhatikan dan melindungi hak-hak anak. Sesuai dengan tema HAN tahun 2024, Anak Terlindungi, Indonesia Maju.
Segenap komponen penting bangsa ini harus mengupayakan tujuan ini terealisasi. Peringatan ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan dan pendidikan anak-anak.
Maksud dari tagline “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” ialah menggugah kesadaran masyarakat untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, sehingga anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan menjadi generasi yang berkualitas.
Tema ini menekankan pentingnya menghentikan kekerasan, perkawinan anak di bawah umur, dan pekerja anak, serta membangun lingkungan yang aman dan mendukung pengasuhan yang layak sebagai suport sistem bagi anak.
Namun, di tengah berbagai konflik dan keterbatasan, seperti keterbatasan akses internet dan ekonomi, peringatan Hari Anak Nasional menjadi lebih penting untuk dijadikan momentum memperbaiki kondisi anak-anak di Indonesia.
Negara harus lebih aktif dalam melindungi hak-hak anak, termasuk melalui penegakan hukum yang adil dan adanya mekanisme khusus untuk memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan dan perlindungan yang mereka butuhkan.
Selain itu, peringatan Hari Anak Nasional juga harus dijadikan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamanan digital dan perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi. Anak-anak harus diajarkan tentang keamanan tubuh dan batasan-batasan yang harus dihormati, anak-anak mesti diberikan edukasi tentang bagaimana menghormati anggota tubuhnya termasuk batasan yang mana saja boleh dilihat dan dipegang sama orang lain serta diberikan pelatihan untuk berkomunikasi dan berpartisipasi dalam masyarakat.
Peringatan Hari Anak Nasional harus dijadikan momentum untuk mengubah paradigma masyarakat tentang perlindungan dan pendidikan anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia sesuai dengan Tujuan Pendidikan Nasional.
Dalam konteks pendidikan, anak sebagai subjek dan objek pendidikan saling melengkapi dalam pendidikan. Konsep subjek pendidikan menekankan peran aktif anak dalam belajar, keterlibatan dan kesadarannya terhadap pentingnya pendidikan. Sementara konsep objek pendidikan menekankan peran mereka sebagai penerima pengetahuan.
Mengupayakan keikutsertaan anak dalam prosesnya pendidikan untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas hidup anak. Dengan memahami kedua konsep ini, pendidikan dapat menjadi lebih inklusif, responsif, dan efektif dalam mengembangkan potensi anak.
Dengan demikian, anak-anak dapat tumbuh dengan sehat baik fisik, mental, dan sosial, serta memiliki akses yang sama terhadap pendidikan dan hak-hak dasar lainnya. Hal ini diharapkan dapat membantu Indonesia mencapai target Indonesia Emas 2045 dan Indonesia Layak Anak 2030.
Penulis: R. Nurhayati, S.Pd., M.Pd. (Dosen UIAD Sinjai)