UIAD Sinjai Buka Kelas Non Reguler Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam

SINJAI, uiad.ac.id—Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai kembali membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Kelas Non Reguler/Eksekutif Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) Fakultas Ushuluddin dan Komunikasi Islam (FUKIS).

Dibukanya, kelas non reguler Prodi BPI ini ditandai dengan adanya Sosialisasi yang dipimpin oleh Dekan FUKIS, Dr. Suriati, M.Sos.I., Ketua Prodi BPI, Muhlis, S.Kom.I., M.Sos.I. dan dihadiri oleh Ketua Pokjaluh Kab. Sinjai dan Penyuluh KUA Non PNS (Non P3K) Kab. Sinjai. Senin, (19/06/2023).

Tujuan Pendidikan Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam Program Kuliah Kelas Non Reguler (Eksekutif) adalah memberi kesempatan kepada lulusan SMA/SMK/MA Sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana (S1) dan Alumni Prodi Di Luar Prodi BPI yang memiliki Akreditasi B untuk mendalami Bimbingan dan Penyuluhan Islam.

Hal tersebut disampaikan Dekan FUKIS, Dr. Suriati, M.Sos.I.

“Lulusan disiapkan menjadi seorang sarjana penyuluh dan konselor yang mampu mengembangkan kemampuan yang dimiliki dalam bidang penyuluh dan konselor atau pembimbing sehingga mampu mengimplementasikan khususnya dalam membantu masyarakat,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Prodi BPI UIAD, Muhlis, S.Kom.I., M.Sos.I., menyampaikan bahwa kelas non reguler ini menggunakan kurikulum yang digunakan berdasarkan pada satu kredit yang berbasis Kurikulum OBE.

“Rancangan Penyelesaian 8 Semester atau 4 Tahun (Kebijakan untuk kelas Eksekutif), metode pengajaran secara Blanded Learning (Perpaduan Kuliah Online dan Offline), Beban Studi (Total SKS) yang harus ditempuh adalah 148 sks dan SPP 2,5 Juta dan BPP 4 Juta,” katanya.

Lebih lanjut disampaikannya, jika kelas eksekutif ini biaya studi ringan dan dapat diangsur, ruangan perkuliahan yang representatif, kurikulum yang digunakan telah berstandar Internasional dan telah dirancang untuk diselesaikan tepat waktu.

“Selain itu, Perguruan Tinggi Penyelenggara: Satu-satunya Universitas di Kabupaten Sinjai yang memiliki Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Tenaga Pengajar (Dosen) Professional dan Ahli dibidangnya masing-masing,” lanjut Muhlis.

Leave a Reply