SINJAI, uiad.ac.id — Dosen Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai kembali menorehkan prestasi di kancah internasional. Tiga dosen dari Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) turut berpartisipasi dalam International Conference on Islamic Education, Law and Civilization (ICIELC) 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Sabtu (2/5/2026).
Ketiga dosen tersebut yakni Dr. Hardiyanti Ridwan, S.Pd., M.Pd. dari Program Studi Ekonomi Syariah, serta Dr. Andi Alauddin, S.H., M.H. dan Sapriadi, S.Sy., M.H.I dari Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI).
Dalam konferensi internasional tersebut, mereka mempresentasikan hasil penelitian berjudul “Strengthening Islamic Business Ethics in Micro and Small Enterprise in Sinjai Regency Through the Reimagination of Islamic Law in the Digital Era.” Penelitian ini mengangkat pentingnya penguatan etika bisnis syariah pada pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Sinjai melalui pendekatan hukum Islam yang adaptif terhadap perkembangan era digital.
Konferensi ICIELC 2026 mengusung tema “Reimagining Islamic Education, Law, and Civilization in the Digital and Sustainable Era”, yang menjadi wadah diskusi akademik bagi para peneliti dan akademisi dari berbagai negara dalam merespons tantangan global di bidang pendidikan, hukum, dan peradaban Islam.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah keynote speaker ternama, di antaranya Prof. Dr. Yazid Saleh dari Universiti Pendidikan Sultan Idris, Malaysia, serta Prof. Dr. Peter John dari Tohoku University, Jepang. Sementara itu, sambutan pembuka disampaikan oleh Muhammad Azmi, S.Pd.I., M.Pd., selaku Ketua STAI DDI Maros, Indonesia.
Adapun topik yang dibahas dalam konferensi ini meliputi Islamic Education, Islamic Law, Islamic Civilization, Islamic Economics, Contemporary Islamic Studies, serta Social and Cultural Issues in Muslim Society.
Partisipasi dosen UIAD Sinjai dalam forum internasional ini menjadi bukti komitmen kampus dalam mendorong pengembangan riset dan kontribusi akademik di tingkat global, khususnya dalam penguatan nilai-nilai keislaman yang relevan dengan perkembangan zaman.








