Kuliah Umum FEHI UIAD Bahas Pencegahan Kasus Online Scamming dan Literasi Keuangan

SINJAI, uiad.ac.id—Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai sukses menggelar Kuliah Umum dengan mengusung tema Pencegahan Kasus Online Scamming dan Literasi Keuangan yang bertempat di Auditorium H. M. Amir Said pada Selasa, 24 September 2024 kemarin.

Kegiatan ini dibuka oleh Rektor UIAD yang diwakili langsung oleh Dekan FEHI UIAD, Abd Muhaemin Nabir, S.E., M.Ak., Ak., yang menekankan bahwa Kuliah Umum ini merupakan pertanda kuliah akan dimulai dan aktif kembali.

“Jadi adek-adek ku, hari ini kita kuliah umum atau kuliah perdana ditingkat fakultas, dan sebelumnya kita sudah mengikuti Kuliah Umum ditingkat Universitas dengan materi umum tentang kepemimpinan yang dibawakan oleh Pj. Bupati Sinjai dan hari ini materinya lebih spesifik lagi,” ujar Muhaemin.

Tidak hanya itu, menurut Muhaemin kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) sengaja menghadirkan narasumber yang punya latar belakang sama dengan luaran FEHI nantinya, seperti praktisi hukum dari Polres Sinjai dan Perbankan yang hadir langsung dari perwakilan Bank Mandiri Parepare.

“Tema yang kita angkat hari ini itu membahas tentang pencegahan kasus online scamming dan literasi keuangan, jadi scamming itu merupakan kejahatan online terkait keuangan kita di bank, contoh pesan yang masuk di handphone dari nomor tidak dikenal dan biasanya akan menguras isi no rekening kita, dan itu sudah banyaj yang terjadi dan hari ini kita perlu materi terkait itu dari pemateri kita,” tambahnya.

Seperti diketahui, kedua narasumber di kuliah umum ini adalah AKBP. Harry Azhar Hasry, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu. A. Rahmatullah, S.Sos., S.E., M.Si., M.H. dan Gunawan CFP, dari PT Bank Mandiri Area Parepare.

Kegiatan ini diikuti struktural se-FEHI, mahasiswa se-FEHI. Diakhir acara juga diumumkan, struktural dan dosen terbaik tingkat Fakultas di FEHI.

Leave a Reply