Dosen HPI FEHI UIAD Jadi Narasumber Sosialisasi Hukum untuk Perluas Akses Keadilan di Kabupaten Sinjai


SINJAI, uiad.ac.id—Salah satu Dosen Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, Fadly, S.H., M.H., menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bertema “Mewujudkan Akses Keadilan bagi Kelompok Masyarakat di Kabupaten Sinjai”. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai pada Kamis (11/12/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Batara Guru Cabang Sinjai ini menjadi bukti komitmen lembaga tersebut dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum, peserta diberikan pemahaman mengenai upaya-upaya penegakan hukum yang responsif dan berpihak pada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

UIAD Sinjai turut berpartisipasi dengan mengutus puluhan mahasiswa yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus. Kehadiran mahasiswa diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran praktis bagi mereka dalam memahami dinamika hukum dan akses keadilan di daerah.

Selain Fadly, S.H., M.H., kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah pemateri dari lembaga penegak hukum dan institusi terkait. Di antaranya Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sinjai, Jhadi Wijaya, S.H., M.H.; Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, S.H., M.H.; KBO Reskrim Polres Sinjai, IPDA Sapri; serta Ketua YLBH Batara Guru Sinjai, Subhan, S.H.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat semakin memahami pentingnya akses keadilan serta peran strategis lembaga hukum dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadaban. UIAD Sinjai menyambut baik sinergi tersebut sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pemberdayaan masyarakat.

Leave a Reply