UIAD Sinjai dan Rutan Kelas IIB Sinjai Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Caturdarma Perguruan Tinggi

SINJAI, uiad.ac.id — Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai, pada Kamis, 22 Januari 2026.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Rektor UIAD Sinjai, Dr. Suriati, yang didampingi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerja Sama UIAD Sinjai, Dr. Jamaluddin, serta jajaran Biro Akademik dan staf pimpinan UIAD Sinjai.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan CaturDharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengembangan program pendidikan dan pelatihan, pelaksanaan penelitian kolaboratif, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menyasar warga binaan di Rutan Kelas IIB Sinjai.

Rektor UIAD Sinjai, Dr. Suriati, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen UIAD Sinjai dalam memperluas jejaring kemitraan strategis sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, termasuk dalam lingkungan pemasyarakatan. Ia berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat timbal balik bagi kedua belah pihak.

Sementara itu, melalui pendampingan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerja Sama, implementasi perjanjian ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program-program konkret yang melibatkan dosen dan mahasiswa UIAD Sinjai.

Leave a Reply