SINJAI, uiad.ac.id — Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai sukses menggelar Kuliah Perdana Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dengan mengangkat tema “Hukum Kontrak dalam Kajian Hukum Islam”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium H.M. Amir Said pada Jumat, 30 Januari 2026.
Kuliah perdana tersebut secara resmi dibuka oleh Dekan FEHI UIAD Sinjai, Abd. Muhaemin Nabir, S.E., M.Ak., Ak. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman hukum kontrak dalam perspektif hukum Islam sebagai bekal akademik dan profesional bagi mahasiswa, khususnya dalam menghadapi dinamika praktik ekonomi dan hukum di tengah masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan Dr. Eril, M.H., dosen Program Studi Hukum Pidana Islam FEHI UIAD Sinjai, sebagai pemateri utama. Dalam pemaparannya, Dr. Eril mengulas konsep-konsep dasar hukum kontrak dalam Islam, prinsip-prinsip akad, serta relevansinya dengan praktik hukum kontemporer.
Selain sesi kuliah dan diskusi ilmiah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengumuman dosen dan mahasiswa terbaik tingkat program studi dan fakultas sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan dedikasi akademik selama semester sebelumnya.







